Minggu, 06 September 2015

Spiral

Kita semua sudah sering mendengar ungkapan proses output-input, juga tidak salah jika dibalik, proses input-output dan akan lebih tepat jika dikatakan input-proses output. Ungkapan yang sering dipakai dalam fenomena sosial ini berasal dan teknik mengatur. Ada suatu metode berpikir yang efisien, yaitu membuat gambaran dalam pikiran, seakan-akan melihatnya dalam kenyataan. Bayangkanlah sebuah anakpanah mendatar, ujungnya sebelah kanan, menancap pada titik tengah bagian sisi kiri dari sebuah segi empat yang juga mendatar. Berikut sebuah anak panah pula yang mengarah ke kanan, pangkalnya bermula dari titik tengah sisi kanan gambar segi empat itu. Maka anak panah sebelah kiri melambangkan input, segi empat melambangkan proses dan anak panah sebelah kanan melambangkan output. Kalau input berupa kopra maka proses berupa pabrik minyak dan output berupa minyak kelapa. Kalau input berupa lulusan SMA, proses berupa aktivitas belajar-mengajar dalam lembaga perguruan tinggi, maka output bèrupa sarjana.

Lalu bagaimana kàlau anak panah sebelah kiri, atau input itu adalah informasi? Maka segi empat atau proses itu adalah proses olah otak yang disebut berpikir, dan anak panah sebelah kanan atau output itu berupa keputusan yang berwujud hasil pemikiran. Kalau informasi itu berupa Al Quran dan Hadits dan keadaan berupa budaya setempat, maka proses berpikir itu disebut Yatafaqqahu fly dDiyni, dan keputusannya adalah fatwa tentang hukum. Makin lengkap informasi yang didapatkan makin bermutu fatwa yang diberikan.

Adakalanya fatwa seorang faqih (pakar hukum Islam) berubah, seperti misalnya fatwa lmam Syafi'i. Ada yang dikategorikan dengan Qawlu IQadiym, ucapan atau fatwa lama dan Qawlu iJadiyd, fatwa baru. Imam Syafi'i sebagai pakar sosiologi hukum (jadi sudah sejak zaman mujtahid yang faqih, para peletak dasar sistem Ilmu Fiqh sudah mengenal sosiologi hukum) dalam ber-yatafaqqahu fiy ddiyni, memakai informasi yang berwawasan sosial-budaya sebagai informasi tambahan dari Al Quran dan Hadits. Maka fatwa Imam Syafi'i yang dikategonikan dalam fatwa lama disebabkan oleh keadaan sosial-budaya pada tempat yang lama di Iraq berbeda dengan keadaan sosial-budaya pada tempat yang barn di Mesir, yang menghasilkan fatwa yang dikategorikan dalam fatwa barn.

Dalam Simposium Evolusi yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Biologi Universitas Hasanuddin pada hari Sabtu, tanggal 18 Desember 1993 yang lalu, ada informasi yang baru didengar bagi orang yang tidak berkecimpung benar-benar dalam Biologi, khususnya perihal Embriyologi. Saya sendiri terus terang terperanjat mendengarkan informasi tersebut yang saya belum pernah dengar sebelumnya, yaitu salah satu penjelasan tentang pemahaman mekanisme kerja spiral. Selama ini saya menyangka bahwa mekanisme kerja spiral memperpanjang jalur sperma dalam rahim sehingga sperma yang tiba di ujung saluran indung telur sudab lemas tidak cukup tenaga lagi untuk menembus sel telur guna mengadakan proses pembuahan. Singkatnya spiral itu mencegah pembuahan. Adapun informasi yang baru saya dengar dalam simposium itu adalah demikian. Spiral yang dimasukkan dalam rahim itu adalah benda asing yang bergetar karena ujungnya bebas. Tubuh manusia akan bereaksi terhadap spiral, benda asing yang bergetar itu, yang dalam hal ini yang mengadakan reaksi adalah dinding bahagian dalam dari rahim mengadakan gerakan kontraksi. Akibat gerakan kontraksi itu maka sel yang telah dibuahi dan melekat pada dinding rahim akan terlepas dan lembaga yang embriyo itu tidak tumbuh ber-evolusi menjadi janin atau bayi. Jadi mekanisme kerja spiral yang baru saya dengar infonmasinya ini adalah: Membunub emriyo, bibit janin yang telah dibuahi, bukan mencegah pembuahan.

Informasi mi perlu diketahui oleh para aiim ulama sebagai infonmasi atau bahan tambahan dalam ber-yatafaqqahu fiy ddiyni, untuk menghasilkan fatwa yang berkategon Qawlu lJadiyd. Saya mempunyai asumsi bahwa para ulama kita belum mendapatkan infonmasi tentang hal ini. Mengapa saya punya asumsi itu? Jawabannya adalah pentanyaan pula. Mengapa fatwa tentang penggunaan spiral dibolehkan? Mengapa berbeda dengan fatwa melanang penyedotan isi rahim? Apa bedanya menyedot isi rahim dengan melepaskan sel telur yang telah dibuahi dan dinding rahim, karena memasukkan spiral?
WaLlahu a'lamu bishshawab

*** Makassar, 26 Desember 1993 [H.Muh.Nur Abdurrahman]



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga:

Mengendalikan Tiga Sekawan

Di negara-negara maju dalam arti materiel yang ditakar dengan GNP, tiga sekawan modal - industri - teknologi saling pacu. Sebabnya ialah lebih banyak investasi modal di bidang industri akan menghasilkan kwantitas luaran industri yang lebih tinggi. Sebagian dari output itu dipakai untuk menambah investasi dan sebagiannya pula dipakai untuk biaya riset pengembangan teknologi. Maka tiga sekawan tersebut, ibarat roda yang berputar makin lama makin cepat. Keadaan saling pacu tersebut dinamakan umpan balik positif. Ungkapan ini dipinjam dari dunia permesinan. Keadaan umpan balik positif ini dalam teknik mengatur adalah keadaan yang tidak dikehendaki. Suatu poros yang berputar makin lama makin cepat akhirnya akan patah, karena poros itu dibebani momen puntir yang kian membesar. Dalam teknik mengatur didesainlah gabungan tiga jenis pengaturan PDI (proporsional, diferensial, integral) sehingga sistem itu tidak akan mengalami umpan balik positif.

Tiga sekawan yang saling pacu itu akan mengambrukkan sistem sosial, ibarat poros mesin yang patah. Adapun beban momen puntir dalam sistem sosial ini berupa kesenjangan sosial dalam bentuk makro yang berwujud pembagian dunia: utara - selatan, pengurasan sumberdaya alam, dan pencemaran global termasuk di dalamnya kesulitan dalam pembuangan limbah industri.

Tiga sekawan ini mulai berpacu dalam sejarah sejak peristiwa yang dikenal dengan revolusi industri. Metodologi keilmuan yang dipungut barat dari dunia Islam, yaitu menguji kebenaran teori secara experimental, menyebabkan kemajuan sains di barat mulai dari era Newton dalam abad ke-17. Kemajuan sains ini merambat dan memacu perkembangan teknologi dalam abad berikutnya tatkala James Watt mendapatkan mesin uap atau lebih tepat jika dikatakan mempermaju mesin uap Newcome (1712). Substitusi tenaga otot manusia dan binatang dengan tenaga mesin ini beserta dengan persediaan batubara yang banyak di Cornwall dan Lancashire melahirkan revolusi industri di Inggeris dan merupakan titik mula gerak saling pacu tiga sekawan modal - industri - teknologi.

Orang Yahudi yang hidup di Eropah dengan ciri khasnya yang eksklusif, menyebabkan mereka dilarang berdagang barang-barang pokok kebutuhan hidup. Untuk dapat bertahan hidup mereka itu berdagang uang, menjadi rentenir. Revolusi industri yang membutuhkan uang menjadikan perdagangan uang orang Yahudi menjadi subur yang meningkatkan mereka dari rentenir menjadi bankir. Dan dari sinilah asal muasalnya mengapa orang Yahudi menguasai pasar modal hingga kini, bahkan meraka juga memutar modal petro dollar dari negara-negara Arab.

Orang-orang barat memungut pengetahuan dari dunia Islam secara parsial, yaitu hanya memungut metodologi keilmuan. Sedangkan sistem sosial menurut ajaran Islam tidak dipungutnya. Ini dapat dimaklumi oleh karena mereka itu tidak beragama Islam. Sistem sosial yang sudah terlanjur dalam keadaan umpan balik positif dari tiga sekawan itu dewasa ini, tidak mempunyai alat kontrol semacam pengatur PDI dalam sistem permesinan.

Salah satu Rukun Islam ialah zakat, baik yang bersifat konsumtif yang disebut zakat fithri, maupun yang bersifat produktif yang disebut zakat tijarah atau zakat dagang. Bagaimana zakat dagang ini dikenakan pada industri? Sebenarnya dagang dengan industri tidak berbeda secara esensial, yaitu keduanya berkisar pada membeli dan menjual. Kalau orang membeli kayu gelondongan dan juga menjual kayu gelondongan disebut dagang kayu gelondongan. Tetapi kalau membeli kayu gelondongan dijadikan balok kayu dan papan lebih dahulu sebelum dijual disebutlah industri penggergajian kayu. Jadi membeli barang kemudian menjualnya tanpa mengolahnya maka itu dagang. Tetapi kalau beli - olah - jual maka itu industri. Walhasil perlakuan ataupun perhitungan zakat tijarah terhadap industri tidak berbeda dengan terhadap dagang.

Pertumbuhan modal dengan sistem kredit berbunga ibarat lilin cair yang menitik membentuk tumpukan-tumpukan ataupun gunung-gunung lilin. Tetapi sebaliknya dapat pula menjurus pada kredit macet yang berlanjut pada penyitaan barang jaminan di satu pihak atau ambruknya bank pada pihak yang lain. Pertumbuhan modal dapat terkendali dengan sistem zakat tijarah. Tidak seperti pada sistem kredit berbunga, sistem zakat tijarah ini potongan yang berupa zakat dari output industri itu dikelola oleh lembaga Baytu lMaal yang pegawainya disebut 'Aamil. Di sini tidak dikenal kredit berbunga dari nasabah melainkan sistem pemberian modal usaha kepada bakal pengusaha yang dididik oleh 'Aamil utamanya dalam hal manajemen sebelum diberi modal usaha. Kalau usahanya macet tidak ada penyitaan karena modal itu diberikan. Kalau usahanya maju maka ia harus mengeluarkan zakat mengisi Baytu lMaal. Sistem zakat tijarah ini ibarat cairan aspal yang menitik, tidak akan terbentuk tumpukan-tumpukan aspal, melainkan cenderung untuk merata.

Sistem perbankan Islam, yaitu sistim mudharabah, bank dengan nasabah berbagi keuntungan dan bersama menanggung risiko, yang diterapkan sekarang diharapkan dapat melepaskan diri dari sistem kredit berbunga yang mendominasi dunia sekarang ini. Tahapan selanjutnya adalah sistem perbankan Islam tersebut berjalan seiring dengan sistem Baytu lMaal, sistem pemberian modal usaha tersebut. Lalu siapa yang harus menjadi pemilik Baytu lMaal? Di negara-negara yang berdasar Islam, artinya hukum-hukum positifnya bersumber dari Al Quran dan Hadits, pemilik Baytu lMaal adalah negara. Di sini zakat tijarah itu dapat dianggap pajak. Sedangkan di negara-negara yang tidak berdasar Islam, yang hukum-hukum positifnya tidak bersumber dari Al Quran dan Hadits, pemilik Baytu lMaal adalah yayasan yang berbadan hukum, dengan komisaris Majelis Ulama. Dalam hal ini jelaslah pula bahwa zakat tijarah tidak boleh dianggap sama dengan pajak. WaLlahu a'lamu bishshawab.

*** Makassar, 28 November 1993 [H.Muh.Nur Abdurrahman]



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga:

Tradisi Keilmuan Ummat Islam

Sebenarnya saya ingin sekali turut berpartisipasi secara pasif, yaitu menguping, dalam seminar yang berlangsung di auditorium Aljibra UMI Kampus Baru, Selasa 12 Oktober 1993, utamanya ingin sekali menguping sajian Nurkhalis Majid. Sayang sekali keinginan menguping itu tidak terlaksana, karena waktunya berimpit dengan kegiatan akademik, yaitu ujian meja mahasiswa. Yang sempat saya berpapasan adalah dengan kendaraan pemakalah Mattulada memakai songkok, suatu penampilan yang agak langka baginya, yang dalam penampilan keseharian biasanya tidak berpeci. Demikian pula perihal kendaraan yang dikendarai oleh sahabat lama saya ini sejak di Sihan Gakko di Nengo dahulu, sayang untuk tidak direkam dalam media cetak. Kendaraan itu tersesat di lapangan parker sebelah Barat. Itu adalah peristiwa langka, tersesat dalam Kampus Baru UMI yang relatif kecil itu pada waktu menuju ke auditorium Aljibra di pingir lapangan parker Timur.

Terakhir sekali saya bertatap muka secara langsung dengan Nurkholis Majid dalam permulaan tahun 70-an di Perpustakaan Umum Makassar yang gedungnya sudah dibongkar disulap menjadi hotel di Jalan Kajao (DR) Laliddo, dalam majelis yang sangat terbatas, hanya berjumlah 5 orang: Nurkholis Majid, M.Quraisy Syihab (sekarang Rektor Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah, tempat Nurkholis Majid menjadi dosen), A.Rahman Rahim (sekarang Koordinator Kopertis, mantan Atase Kebudayaan di Arab Saudi), Halide (sekarang Atase Kebudayaan di Arab Saudi) dan saya sendiri. Yang dibicarakan dalam majelis terbatas itu adalah gagasan sekularisasi Nurkholis yang menghebohkan itu.

Sekularisasi Nurkholis Majid menyimpang dari pemahaman yang dianggap mapan, namun Nurkholis pandai berkelit dengan senjata pamungkas: "bukan begitu maksud saya. Sekularisasi bukanlah sekularisme", demikian kelit Nurkholis Majid. Tidak ada kesimpulan yang disepakati dalam perbincangan itu, oleh karena saya tetap bertahan, bahwa menduniakan yang dianggap sakral (sekularisasi) dengan pemisahan dunia dengan akhirat (sekularisme), keduanya berasal dari sumber yang sama: "Geeft dan den Keizer wat des Keizers is, en Gode wat Gods is (Marcus 12:17)", berikanlah kepada Kaisar yang milik Kaisar, dan berikanlah kepada Tuhan apa yang miliknya Tuhan. Dari Marcus (12:17) ini diturunkanlah paradigma sekularisme yang terkenal dalam sejarahnya orang barat: "Scheiding tussen staat en kerk", pemisahan atau dikhotomi antara negara dengan gereja.

Maka apa yang dapat saya peroleh yang saya anggap menarik dibicarakan dalam kolom ini hanya berasal dari sumber informasi sekunder, melalui media cetak. Ketika Nurcholis Majid berada di Iran ia mengagumi keadan para Mullah di negeri itu, oleh karena tradisi keilmuan di negeri itu sudah lama terbentuk. Menurut Nurholis dalam dialog terasa nampak sekali perbedaan yang menyolok antara Ahlussunnah dengan Syi'ah, tetapi tidak menimbulkan ketegangan. Sebabnya ialah para Mullah itu walaupun menghadapi perbedaan paham, mereka tetap menghargai pendapat orang lain. Sikap keterbukaan menghargai paham orang lain adalah akibat para ulama Syi'ah itu memiliki perlengkapan ilmiyah yang bagus, produk tradisi keilmuan yang telah lama terbentuk itu. Nurkhalis menganjurkan agar ummat Islam di Indonesia yang Ahlussunnah ini harus mempersiapkan perlengkapan keilmuan yang bagus agar dapat maju dalam pemikiran yang kontemporer.

Pada waktu kecil saya banyak mendengar ucapan yang negatif tentang Syi'ah. Namun dalam hati kecil saya kurang senang mendengarkannya, karena tidak sesuai dengan Pau-Pauanna Bagenda Ali, Hikayat Baginda Ali, yang diperdengarkan dengan gaya sinrili', dalam arti lagu dan irama, namun tanpa kesokkeso', dihikayatkan oleh penghikayat dalam sikap terlentang menengadah berbantalkan kedua telapak tangan, dengan lengan yang dilipat di belakang. Adapun yang saya kurang senangi, yang tidak seirama dengan Pau-Pauanna Bagenda Ali itu, utamanya dua hal yang berikut: Pertama dikatakan bahwa Al Qurannya Syi'ah 31 juz, yang kedua bahwa Jibril salah alamat, mestinya risalah kenabian itu ditujukan pada Ali, tetapi yang menadahnya adalah Muhammad. Setelah saya dewasa dan membaca Mahabharata versi Walmiki, saya melihat bahwa sumber inforamasi salah alamat itu berasal dari utusan dewa yang salah memberikan senjata pamungkas. Mestinya dialamatkan kepada Harjuna, tahu-tahu utusan itu memberikannya kepada Karna. Jadi rupanya cerita salah alamat itu tidak bersumber dari israiliayat, melainkan bersumber dari sastra Hindu. Bagaimana dengan Al Qurannya Syi'ah yang 31 juz? Sekarang ini di rumah saya di antara koleksi buku saya kalau itu terlalu menterang untuk dikatakan Perpustakaan Pribadi yang kecil, ada sebuah Kitab Al Quran cetakan Qum, Iran, terdiri atas 30 juz, 114 Surah, tidak berbeda dengan Al Quran hadiah umum dari Al KHadamu lHaramain, pelayan dua kota suci, Raja Fahd dari Kerajaan Arab Saudi yang dihadiahkan melalui portir lapangan udara King Abdul 'Aziz, di Jeddah. Jadi kedua cerita yang negatif tentang Syi'ah itu tidak mengandung kebenaran sama sekali.

Kembali pada apa yang dikemukakan oleh Nurkholis Majid agar ummat Islam di Indonesia mempersiapkan perlengkapan keilmuan yang bagus, maka dalam kolom ini saya telah menyumbangkan sekelumit pemikiran dalam Seri 099 hari Ahad yang lalu tentang Metode Pendekatan Qawliyah-Kawniyah. Yaitu antara lain dalam yatafaqqahu fi ddiyn tidak berhenti dalam tahap ijtihad di bidang hukum atau penafsiran di luar bidang hukum. Tidak berhenti dalam keadaan status quo yang tidak memecahkan permasalahan, mengendap dalam qala wa qiyla. Tradisi keilmuan ini harus berlanjut dalam metode pendekatan. Tahap ijtihad dan penafsiran itu harus dilanjutkan ke tahap ujicoba, seperti telah diuraikan sedikit teperinci dalam Seri 099, dengan mengambil contoh SDSB.

Sebenarnya apa yang dipertentangkan oleh Ahlussunnah dengan Syi'ah dalam lapangan politik-kenegaraan sudah kadaluarsa sekarang. Seperti diketahui yang dipertentangkan itu adalah hal penerus RasuluLlah sebagai kepala negara, yang Ahlussunnah berdasarkan atas pemilihan dengan musyawarah, sedangkan yang Syiah atas dasar washiyat. Bukankah itu sudah kadaluarsa, Syi'ahpun sekarang ini sudah memakai asas pemilihan dengan musyawarah yang contoh empirisnya adalah Republik Islam Iran. Dengan kadaluarsanya silang sengketa dalam bidang politik-kenegaraan ini, tentulah elok kiranya jika itu ditingkatkan dalam bidang tradisi keilmuan di kalangan ummat Islam. Upaya ini hanya dimungkinkan dengan menanamkan sikap keterbukaan, sehingga suara sumbang yang biasa didengar menjadi merdu. Seperti misalnya suara sumbang yang ditujukan kepada Jalaluddin Rahmat bahwa dia itu sudah menjadi Syi'ah, atau sekurang-kurangnya dia sudah bukan Ahlussunnah lagi, namun belum sampai menjadi Syi'ah. Mudah-mudahan upaya keterpaduan tradisi keilmuan ummat Islam itu kiranya dapat terwujud, insya-Allah. WaLlahu a'lamu bishshawab. *)

*** Makassar, 24 Oktober 1993 [H.Muh.Nur Abdurrahman]

*) Mengenai Syi'ah ini perlu digarisbawahi bahwa pertentangannya dengan Ahlussunnah bukan sekadar pertentangan politik biasa, khususnya dalam hal pengangkatan khalifah penerus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bukan metode Syura' atau Washiyat itu yang menjadi inti perbedaan Syi'ah dan Sunni. Menurut Ahlussunnah, kedua metode itu bisa digunakan dalam sistim pemilihan khalifah asalkan diikuti dengan Bai'at atau pengakuan dan pengukuhan dari ummat Islam. Bukan pada tempatnya membahas sistim politik Islam. Namun yang ingin dipertegas di sini, bahwa pangkal timbulnya perpecahan ummat Islam dalam dua aliran besar ini adalah timbulnya prasangka jahat yang disuarakan oleh kalangan zindiq (perusak agama) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah dikhianati oleh dua sahabat besar kepercayaan beliau yakni Abubakar as-Shiddiq dan Umar al-Faruq, yang kemudian mengkristal menjadi keyakinan dan ideologi. Anggapan semacam itu bukan saja keliru, sesat dan jahat namun lebih dari itu merupakan suatu sikap mendustakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memuji kedua sahabat besar tersebut dan telah mengabarkan secara pasti kedudukan mereka yang akan terus mendampingi beliau hingga mati, dibangkitkan di hari kiamat dan dimasukkan ke dalam surga. Bahkan tuduhan keji tersebut berarti mendustakan firman Allah subhanahu wata'ala dalam al-Quran yang telah memuji para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan telah menjanjikan mereka surga, utamanya kepada as-Sabiqun al-Awwalun (angkatan awal) dan Ahlu al-Badr (peserta Perang Badar).  --Webmaster



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga:

Sihir (bagian akhir)

Di alam syahadah (physical world) ini ada berjenis-jenis wujud energi yang kita kenal. Dalam hirarki kerajaan energi ini yang paling tinggi kedudukannya ialah energi nuklir, yaitu energi yang mengikat proton dalam inti atom supaya tidak lepas berantakan. Yaitu melawan kekuatan gaya elektromaknit yang saling tolak di antara proton yang bermuatan sama. Energi nuklir ini berdegradasi turun pangkat menjadi energi radiasi. Seamsal reaksi thermonuklir dalam proses fusi atom hidrogen menjadi helium di matahari. Empat atom hidrogen berfusi menjadi satu atom helium ditambah radiasi sinar gamma, yang berwujud dua muka, gelombang elektromagnet atau partikel. Sang dua muka ini ditampung oleh zat asysyajaru l-akhdhar (khlorophyl) lalu turun pangkat melalui proses photosynthesis menjadi energi potensial molekuler kimiawi dalam makanan dan bahan bakar. Turun pangkat lagi menjadi energi kalor dalam proses respirasi. Pada sisi lain terdapat pula energi potensial dalam medan gravitasi. Seamsal batu yang dibawah ke atas puncak menara. Kalau dilepas ke bawah energi potensial itu secara berangsur menjadi energi kinetik, dan tertumbuk di lantai beton. Pada waktu itu energi kinetik itu turun pangkat menajdi energi kalor. Jadi energi kalorlah yang paling rendah pangkatnya.

Dalam ilmu panas atomistik (atomistische warmte leer) energi kalor ini dikenal dengan energi dalam (internal energy), yaitu bagian dari enthalpy yang dikenal dalam thermodynamica. Apakah ada tataran (level) energi yang lebih tinggi dari energi nuklir? Allah menjadikan manusia fie ahsani taqwiem, sebaik-baik kejadian. Dalam diri manusia tersimpan energi ruhaniyah, yang dalam ilmu tarikat disebut energi batin, dalam dunia persilatan dikenal sebagai energi dalam (lwee kang), dalam dunia magis dikenal dengan mana, wakan, manitou dll. Inilah sumber energi yang dimanfaatkan oleh ahli sirap (hypnosis). Telepathypun termasuk dalam aplikasi energi batin ini, yang disalurkan melintasi jarak. Besar kemungkinan tay lo ie sinkang masuk jenis ini. Tay lo ie sinkang adalah tenaga dalam (lwee kang) yang mengenai seseorang tanpa menyentuhnya. Juga pengobatan dan pencederaan jarak jauh termasuk di sini, yang pertama disebut white magic dan yang kedua disebut black magic, guna-guna.

Karena sumber energi level tertinggi ini sumbernya dalam diri manusia, tidak termasuk yang ghaib. Apa pula beberapa praktek penyaluran energi ini telah dapat dideteksi secara eksperimental oleh instrumen. Dalam majalah Fate di Inggeris terbitan Juli 1959, ada sebuah artikel tentang hasil observasi eksperimental dari Mayne R. Coe. Ia berhasil mendeteksi medan energi (field of energy) yang menyelubungi sang penyirap yang sedang mempraktekkan hypnosis. Instrumennya dapat menangkap sinyal elektrostatik yang dipancarkan dari tubuh sang penyirap. Boleh jadi inilah penjelasan rasional tentang orang yang kebal. Yaitu medan energi yang membungkusnya cukup kuat, sehingga dapat berfungsi sebagai rompi anti peluru, dengan pengertian ujung senjata tidak mengenai kulit, ditahan oleh selubung medan energi tersebut.

S.J.Turlugin berhasil mendeteksi tenaga yang disalurkan menempuh jarak itu. Ia meletakkan jaringan kawat halus di antara depan mata penyirap dengan di belakang tengkuk yang disirap. Hasilnya? Sirapan tidak dapat menembus tirai itu. Pancaran energi penyirap dapat dibengkokkan arahnya ataupun dipantulkan dengan jaringan kawat halus tersebut. Kesimpulan Turlugin bahwa energi yang dipancarkan itu berupa gelombang elektromagnit yang berfrekwensi tinggi dengan panjang gelombang dalam ukuran millimeter.

Pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab, dan mungkin terjawab apakah energi level yang tertinggi dari manusia ini dapat disalurkan melalui gelombang radio ataupun televisi? Ataukah merambat melalui medium yang belum kita kenal? Dapatkah energi ini diserap oleh benda mati kemudian dipancarkan kembali seperti halnya dalam proses fluorscence seperti yang dikenal dalam ilmu fisika? Tidak asing bagi kita semua nomor jam ataupun tulisan dalam papan reklame dapat menyala dalam gelap, itulah yang disebut dengan proses fluorscence. Apakah ini penjelasan tentang kekuatan jimat (talisman, amulete), yaitu semacam proses fluorescence dari tenaga batin yang dipancarkan? Pertanyaan-pertanyyan ini hanya mungkin dapat terjawab, apabila tidak lagi polarisasi polarisasi antara ilmu fisika dengan ilmu sirap masih berjalan seperti sekarang ini. Hambatannya ke arah penelitian yang bersungguh-sungguh oleh karena anggapan bahwa kekuatan magis itu termasuk metafisika bahkan ada yang menganggapnya suatu tenaga ghaib.

Jadi kesimpulannya sihir ini tidak termasuk yang ghaib, karena dapat dipelajari dengan memanfaatkan kekuatan-kekuatan yang sumbernya dapat ditelusuri. Lalu bagaimanakah yang ghaib itu? Dalam shalat kita memohon kepada Allah: Ihdina shshirata lmustaqiem, tunjukilah kami jalan yang lurus. Maka Allah menjawab: Alif lam mim. Dzalika lkitabu la rayba fiehi hudan li lmuttaqien. Alladziena yu'minuwna bi lghaibi wa yuqiemuwna shshalata wa mimma razaqnahum yunfiquwn. Alif lam mim. Itulah Al Kitab tidak ada keraguan di dalamnya petunjuk bagi mereka yang taqwa. Yaitu yang beriman kepada Yang Ghaib (yang ghaib) dan mendirikan shalat dan dari sebagian yang kami rezekikan kepada meraka diinfakkannya (dikeluarkannya untuk fungsi sosial). (S.Al Baqarah 1,2,3).

Dalam masyarakat terdapat kerancuan tentang pengertian Ghaib (ghaib) ini. Maka perlu dicerahkan. Adapun Yang Ghaib (yang ghaib) tidak dapat ditangkap panca indera, tidak dapat dideteksi instrumen dalam laboratorium. Tidak dapat diketahui oleh manusia atas usahanya sendiri. Hanya dapat diketahui apabila Allah memberitahukan melalui wahyu kepada para Nabi dan Rasul. Maka termasuklah dalam hal ini Allah SWT dengan sifat-sifatNya yang terungkap dalam 99 Asmau lHusna, 99 Nama-Nama Yang Terbaik. Asmau lHusna ini tidak mungkin dapat diketahui tanpa informasi langsung dari Allah SWT melalui wahyu kepada Nabi Muhammad RasuluLlah SAW. Bagi para Nabi dan Rasul wahyu itu tidak ghaib, tetapi bagi kita manusia biasa wahyu itu ghaib. Para malaikat, ini juga ghaib, tidak dapat ditangkap panca indera dalam wujudnya yang asli, juga tidak dapat dideteksi oleh instrumen laboratorium. Para malaikat hanya kita tahu keberadaannya melalui wahyu kepada para Nabi dan Rasul. Termasuk di dalamnya pula alam ghaib, yaitu alam arwah yang diciptakan Allah sebelum alam syahadah (physical world), alam barzakh (perantara) dan alam akhirat. Termasuk pula pekabaran ghaib, yaitu hari kiamat (berbangkit dari kubur) dan hari perhitungan (yawmu lhisab, yawmu ddien). Itulah pengertian Yang Ghaib (Allah SWT) dan yang ghaib (malaikat, alam ghaib dan pekabaran ghaib).

*** Makassar, 19 September 1993 [H.Muh.Nur Abdurrahman]



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga: