Shufi memiliki
lambang-lambang atau simbol-simbol di antaranya:
1. Lambang dalam
ibadah-ibadah:
Orang-orang sufi
mempercayai bahwa shalat, puasa, haji, dan zakat itu ibadah orang awam.
Adapun mereka (orang sufi) maka menamakan diri mereka sebagai orang khas
(khusus) atau khashatul khasah/ khawasus khawas (paling khusus). Oleh karena
itu mereka memiliki ibadah-ibadah khusus. (Al-Fikrus Shufi, hal
61).
Setiap kaum sufi
membuat syari'at ibadah khusus untuk mereka seperti dzikir-dzikir khusus
dengan gerakan-gerakan tertentu, berkhalwat (menyepi) dan punya aturan
khusus tentang makanan-makanan. Mereka juga punya aturan khusus tentang
pakaian, dan halaqah (lingkaran pertemuan) khusus.
Di dalam Islam, ibadah
itu untuk menyucikan jiwa (tazkiyatun nafs) dan membersihkan masyarakat. Tetapi
di dalam tasawwuf, ibadah itu tujuannya untuk mengikatkan hati kepada Allah
untuk menjumpaiNya secara langsung menurut pengakuan mereka, dan bersatu
(meleburkan diri/fana') dengan Allah, mengambil yang gaib dari Rasul dan
berkelakuan dengan akhlaq Allah, sehingga sufi mengatakan kepada sesuatu, "kun
fa yakuun" (jadilah maka jadi), dan mengawasi rahasia-rahasia makhluk, melihat
segala kekuasaan, dan mengelola/ merubah alam.
Tasawwuf tidak
memperdulikan perbedaan syari'at bikinan sufi dengan kenyataan syari'at Islam
yang dibawa Nabi Muhammad saw. Maka narkotika, khamr (minuman keras), dan
campur aduk (ikhtilath) antara perempuan dengan lelaki dalam acara-acara
maulid dan halaqah-halaqah (lingkaran pertemuan) dzikir, semua
(pelanggaran)nya itu
tidak diperdulikan, karena wali sufi mempunyai syari'at tersendiri yang
dijumpai dari Allah secara langsung. Maka tidak diperdulikan, cocok atau tidak
dengan syari'at Rasul Muhammad saw. karena masing-masing mempunyai syari'at.
Syari'at Muhammad saw, menurut sufi, hanyalah untuk orang awam, sedang
syari'at syeikh sufi untuk orang khawash/ khusus. (Al-Fikrus shufi, hal
61).
2. Tentang halal dan
haram
Demikian pula dalam
urusan halal dan haram. Pengikut wihdatil wujud (manunggaling kawula gusti/
Tuhan bersatu dengan alam atau diri manusia, suatu kepercayaan tasawwuf yang
telah sampai pada kemusyrikan) dalam sufisme menganggap tidak ada sesuatupun
yang diharamkan bagi mereka, karena segala sesuatu itu adalah wujud yang
satu. Oleh karena itu di antara mereka ada yang jadi pezina, dan pehomo seks,
dan ada yang 'mendatangi' keledai terang-terangan siang hari. Dan di antara
mereka ada yang mempercayai bahwa Allah telah menggugurkan beban-beban hukum
terhadap mereka dan Allah menghalalkan kepada orang-orang sufi hal-hal
yang diharamkan untuk orang lain. (Al-Fikrus Shufi, hal 62).
3. Dalam pemerintahan,
kekuasaan, dan politik
Adapun dalam hal
pemerintahan, kekuasaan, dan politik, maka manhaj (jalan yang ditempuh) sufi
adalah meniadakan bolehnya melawan keburukan dan melawan kekuasaan-kekuasaan.
Karena Allah, menurut tuduhan mereka, menegakkan hamba-hamba dalam hal yang Dia
kehendaki.
4. Dalam
pendidikan
Tasawuf Belitan Iblis
- H Hartono Ahmad Jaiz –
Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar