Adapun berdalil dengan Al Qur'an Al
Karim seperti ayat tersebut, itu merupakan pengambilan dalil yang tidak tepat
dan ditolak serta tahrif (terjadi penyimpangan) terhadap ayat dari makna yang
sebenarnya. Ini termasuk penuduhan buruk terhadap Nabi SAW dan para sahabatnya
RA, bahwa mereka tidak memahami Al Qur'an atau mereka memahaminya tetapi mereka
menentangnya secara sengaja.
Ayat yang dijadikan sebagai dalil inilah
yang akhirnya membantah mereka sendiri, kalau saja mereka mau merenungkan.
Karena Allah SWT telah mengizinkan untuk berpoligami dengan syarat harus yakin
dapat berbuat adil. Kemudian Allah menjelaskan keadilan yang dituntut dalam
surat yang sama, sebagaimana firman-Nya:
"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung ..." (An-Nisa': 129)
Ayat ini menjelaskan bahwa sesungguhnya
adil yang mutlak dan sempurna terhadap para isteri itu tidak bisa dilakukan oleh
manusia, sesuai dengan tabiat (watak) mereka. Karena adil yang sempurna itu
menuntut sikap yang sama dalam segala sesuatu, sampai masalah kecenderungan hati
dan keinginan seks. Ini sesuatu yang tidak mungkin ada pada manusia. Ia pasti
mencintai salah satunya lebih dari yang lainnya dan cenderung kepada yang satu
lebih dari yang lainnya. Karena hati itu berada dalam tangan Allah, dan Allah
senantiasa merubah-rubah sesuai dengan kehendak-Nya.
Oleh karena itu Nabi SAW berdoa setelah
menggilir isteri-isterinya dalam masalah urusan zhahir seperti nafkah, pakaian
dan menginap (bermalam) dengan doa beliau, "Ya Allah inilah pembagianku sesuai
dengan apa yang aku miliki, maka janganlah Engkau murka kepadaku terhadap apa
yang Engkau miliki dan aku tidak memilikinya .. . (yaitu
hati)."
Oleh karena itu Al Qur'an mengatakan
setelah firman Allah tersebut ("Dan kamu sekali-kali tidak akan mampu untuk
berbuat adil di antara isterimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian")
dengan firman-Nya, ."..karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang
kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung." Maksud dari
ayat ini adalah bahwa sebagian kelebihan dalam masalah cinta itu dimaafkan,
itulah kecenderungan perasaan.
Yang sangat diherankan adalah bahwa
sebagian negara Arab Islam ikut mengharamkan poligami, sementara mereka pada
saat yang sama tidak mengharamkan zina, padahal Allah SWT
berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al Isra': 32)
Saya pernah mendengar dari Syaikh Imam
Abdul Halim Mahmud --rahimahullah--bahwa ada seorang Muslim di negara Arab
Afrika yang menikah secara rahasia dengan wanita kedua setelah isterinya yang
pertama, dan ia melaksanakan aqad secara syar'i yang memenuhi syarat. Akan
tetapi ia tidak disahkan oleh hukum yang berlaku di negaranya, bahkan dianggap
sebagai pelanggaran hukum, sehingga membuat ia kebingungan ke sana ke mari.
Akhirnya diketahui oleh polisi intelijen bahwa wanita itu istrinya, dan ia
dijera pasal karena dianggap telah melakukan pelanggaran
hukum.
Pada suatu malam ia ditangkap di rumah
wanita itu dan dibawa ke pengadilan untuk diverbal karena dituduh menikah dengan
isteri yang kedua.
Tetapi orang itu cerdik, maka ia katakan
kepada para hakim, Siapa yang mengatakan kepadamu bahwa itu isteri saya?
Sebenarnya ia bukan isteriku, akan tetapi pacarku yang aku jadikan kekasihku
yang aku kunjungi sewaktu-waktu."
Di sinilah para hakim terkejut dan
mengatakan dengan sopan, "Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena
kesalahfahaman kami yang terjadi, kami mengira ia isterimu, dan kami tidak tahu
kalau ia sebagai sahabat saja."
Akhirnya mereka melepaskan kembali orang
itu, karena bersahabat dengan wanita dalam keharaman dan menjadikannya sebagai
kekasih itu termasuk kebebasan pribadi yang dilindungi oleh undang-undang.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar