Ada sementara golongan, misalnya
Golongan Brahmana (Hindu) dan Filsuf yang mengharamkan dirinya menyembelih dan
memakan binatang. Mereka cukup hidup dengan makanan-makanan dari
tumbuh-tumbuhan. Golongan ini berpendapat, bahwa menyembelih binatang termasuk
suatu keganasan manusia terhadap binatang hidup. Manusia tidak berhak untuk
menghalang-halangi hidupnya binatang.
Tetapi kita juga tahu dari hasil
pengamatan kita terhadap alam ini, bahwa diciptanya binatang-binatang itu tidak
mempunyai suatu tujuan. Sebab binatang tidak mempunyai akal dan kehendak. Bahkan
secara nalurinya binatang-binatang itu dicipta guna memenuhi (khidmat) kebutuhan
manusia. Oleh karena itu tidak aneh kalau manusia dapat memanfaatkan dagingnya
dengan cara menyembelih, sebagaimana halnya dia juga dapat memanfaatkan
tenaganya dengan cara yang lazim.
Kita pun mengetahui dari sunnatullah
(ketentuan Allah) terhadap makhluknya ini, yaitu: golongan rendah biasa
berkorban untuk golongan atas. Misalnya daun-daunan yang masih hijau boleh
dipotong/dipetik buat makanan binatang, dan binatang disembelih untuk makanan
manusia dan, bahkan, seseorang berperang dan terbunuh untuk kepentingan orang
banyak. Begitulah seterusnya.
Haruslah diingat, bahwa dilarangnya
manusia untuk menyembelih binatang tidak juga dapat melindungi binatang tersebut
dari bahaya maut dan binasa. Kalau tidak berbaku hantam satu sama lain, dia juga
akan mati dengan sendirinya; dan kadang-kadang mati dalam keadaan demikian itu
lebih sakit daripada ketajaman pisau.
2.1.2 Binatang yang Diharamkan Dalam Pandangan Yahudi dan Nasrani
Dalam pandangan agama Yahudi dan Nasrani
(kitabi), Allah mengharamkan kepada orang-orang Yahudi beberapa binatang laut
dan darat. Penjelasannya dapat dilihat dalam Taurat (Perjanjian Lama) fasal 11
ayat 1 dan seterusnya Bab: Imamat Orang Lewi.
Dan oleh al-Ouran disebutkan sebagian
binatang yang diharamkan buat orang-orang Yahudi itu serta alasan diharamkannya,
yaitu seperti yang kami sebutkan di atas, bahwa diharamkannya binatang tersebut
adalah sebagai hukuman berhubung kezaliman dan kesalahan yang mereka
lakukan.
Firman Allah:
"Dan kepada orang-orang Yahudi kami haramkan semua binatang yang berkuku, dan dari sapi dan kambing kami haramkan lemak-lemaknya, kecuali (lemak) yang terdapat di punggungnya, atau yang terdapat dalam perut, atau yang tercampur dengan tulang. Yang demikian itu kami (sengaja) hukum mereka. Dan sesungguhnya Kami adalah (di pihak) yang benar." (al-An'am: 146)
Demikianlah keadaan orang-orang Yahudi.
Sedangkan orang-orang Nasrani sesuai dengan ketentuannya harus mengikuti
orang-orang Yahudi. Karena itu Injil menegaskan, bahwa Isa a.s. datang tidak
untuk mengubah hukum Taurat (Namus) tetapi untuk
menggenapinya.
Tetapi suatu kenyataan, bahwa mereka
telah mengubah hukum Taurat itu. Apa yang diharamkan dalam Taurat telah dihapus
oleh orang-orang Nasrani --tanpa dihapus oleh Injilnya-- mereka mau mengikuti
Paulus yang dipandang suci itu dalam masalah halalnya semua makanan dan minuman,
kecuali yang memang disembelih untuk berhala kalau dengan tegas itu dikatakan
kepada orang Kristen: "Bahwa binatang tersebut disembelih untuk
berhala."
Paulus memberikan alasan, bahwa semua
yang suci halal untuk orang yang suci, dan semua yang masuk dalam mulut tidak
dapat menajiskan mulut, yang dapat menajiskan mulut ialah apa yang keluar dari
mulut.
Mereka juga telah menghalalkan babi,
sekalipun dengan tegas babi itu diharamkan oleh Taurat sampai hari
ini.
2.1.3 Menurut Pandangan Orang Arab Jahiliah
Orang-orang Arab jahiliah mengharamkan
sebagian binatang karena kotor, dan sebagiannya diharamkan karena ada
hubungannya dengan masalah peribadatan (ta'abbud), karena untuk bertaqarrub
kepada berhala dan karena mengikuti anggapan-anggapan yang salah (waham).
Seperti: Bahirah, saaibah, washilah dan ham. Yang menjelaskannya telah kami
sebutkan di atas.
Tetapi di balik itu, mereka banyak juga
menghalalkan beberapa binatang yang kotor (khabaits), seperti: Bangkai dan darah
yang mengalir.
Halal & Haram Dalam Islam
Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar