Zubair bin Bakkar juga berkata, "Pamanku
telah menceritakan kepadaku dari kakekku, kakekku berkata, "Makhrumah bin Naufal
telah mencapai usia 115 tahun, maka ia berdiri di masjid ingin kencing, sehingga
para sahabat berteriak, "MasjidÉ ! MasjiiiidÉÉ ! Maka Nu'aiman bin 'Amr
menuntunnya dengan tangannya, kemudian ia membungkuk dengan membawa orang itu di
bagian lain dari masjid. Setelah itu Nu'aiman berkata kepadanya, "Kencinglah di
sini, " maka para sahabat berteriak lagi dan Makhrumah berkata, "Celaka kalian!
Siapakah yang membawaku ke tempat ini?" Mereka menjawab, "Nu'aiman." Makhrumah
berkata, Sungguh jika aku beruntung aku akan memukulnya dengan tongkatku!" Maka
berita itu sampai pada Nu'aiman, lalu Nu'aiman tinggal beberapa hari, kemudian
datang kepada Makhrumah, sedangkan Utsman sedang shalat di bagian pojok masjid.
Maka Nu'aiman berkata kepada Makhrumah, "Apakah kamu menginginkan Nu'aiman?
"Makhrumah menjawab, "Ya," maka Nu'aiman menuntunnya sehingga berhenti di
hadapan Utsman (yang sedang shalat), dan Utsman kalau shalat tidak pernah
menengok, maka Nu'aiman berkata. "Di depanmu itu Nu'aiman." Maka Makhrumah
memukulkan tongkat itu kepada Utsman sehingga Utsman pingsan, maka para sahabat
berteriak kepadanya, "Apakah engkau tega memukul Amirul Mukminin ?."
28)
Di antara kisah yang menarik adalah ada
sahabat lainnya yang juga termasuk ahli melawak. Ia berhasil menjerumuskan
Nu'aiman di dalam suatu masalah, sebagaimana Nu'aiman menjerumuskan orang lain.
Yakni dalam kisah Suwaibith bin Harmalah dengan dia. Orang ini termasuk orang
yang ikut perang Badar juga.
Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya "Al
Istii'aab" berkata, "Suwaibith RA adalah seorang tukang melawak, berlebihan
dalam bermain-main dan ia memiliki kisah menarik dengan Nu'aiman dan Abu Bakar
As-Siddiq RA sebagai berikut:
Diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia
berkata, "Abu Bakar As-siddiq RA pernah keluar berdagang ke Bushra satu tahun
sebelum Nabi SAW wafat. Bersama Abu Bakar adalah Nu'aiman dan Suwaibith bin
Harmalah, kedua-duanya pernah ikut perang Badar. Saat itu Nu'aiman membawa bekal
makanan, maka Suwaibith berkata kepadanya, "Berilah aku makan.
Nu'aiman berkata, "Tidak, hingga datang
Abu Bakar RA," Suwaibith berkata, "Ingat, demi Allah aku akan benar-benar marah
kepadamu." Ketika mereka berjalan melewati suatu kaum, maka Suwaibith berkata
kepada kaum itu, "Apakah kalian mau membeli budak dariku?" mereka berkata, "Ya,
mau." Suwalbith berkata, "Tetapi budakku itu doyan ngomong, dan dia akan berkata
kepadamu, "Saya merdeka," karena itu jika ia mengatakan demikian maka
biarkanlah, dan jangan kalian rusak budakku." Mereka menjawab, "Kita beli saja
dari kamu." Suwaibith berkata, "Belilah dengan sepuluh qalaish, " maka kaum itu
datang dan meletakkan di leher Nu'aima sorban atau tali, dan Nu'aiman berkata,
"Sesungguhnya ia (Suwaibith) itu menghina kamu, karena aku adalah orang yang
merdeka dan bukan budak," mereka berkata, "Dia (Suwaibith) telah memberi tahu
kepadaku tentang engkau." Maka kaum itu membawa Nu'aiman. Sampai saat datangnya
Abu Bakar RA, maka Suwaibith memberitahu kepadanya perihal Nu'aiman, lalu Abu
Bakar mengikuti mereka dan mengganti uang sepuluh qalaish dan mengambil kembali
Nu'aiman. Ketika datang ke hadapan Nabi SAW mereka pun menceritakannya, maka
Nabi tersenyum, demikian juga para sahabatnya karena kisah ini, selama satu
tahun." (HR. Ibnu Abi Syaibah dan lbnu Majah)
Sikap Orang-orang yang Ekstrim
Tidak diragukan bahwa di sana ada
beberapa hukama' ahli sastra dan puisi yang mencela lelucon (lawakan) dan
memperingatkan akan akibatnya yang tidak baik dan memandang bahwa itu berbahaya,
tetapi sayang, mereka melupakan sisi-sisi yang lainnya. Padahal sebenarnya
apa-apa yang datang dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah lebih berhak
untuk diikuti.
Nabi SAW pernah berkata kepada
Hanzhalah, yakni ketika dia merasa ada perubahan kondisi di saat berada di
rumahnya dan ketika bersama Rasulullah SAW. Hanzhalah mengira bahwa di dalam
dirinya ada kemunafikan. Maka Nabi berkata kepadanya, "Wahai Handzalah,
seandainya kamu tetap seperti ketika bersamaku, maka pasti malaikat akan
berjabat tangan denganmu di jalan-jalan, tetapi wahai Handzalah pelan-pelan
(sedikit-sedikit)." Inilah fithrah, dan inilah kemanusiaan.
Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Abi
Salamah bin Abdir Rahman, ia berkata, "Sahabat Rasulullah SAW bukanlah
orang-orang yang serius terus-menerus, bukan pula orang-orang bermalas-malas
(yang tidak bergerak), tetapi mereka itu seiring bersenandung dengan paisi-puisi
(syair-syairy) dan mengingat masa-masa jahiliyah mereka, dan apabila diinginkan
dari mereka sesuatu dari masalah-masalah agamanya berkunang-kunanglah sinar
matanya, seakan-akan seperti orang gila. "Al Mushannaf, Ibnu Abi
Syaibah.
Ibnu Sirin pernah ditanya tentang
kebiasaan para sahabat, "Apakah mereka itu juga bergurau? Beliau menjawab,
"Mereka tidak lain adalah manusia biasa seperti umumnya manusia, seperti Ibnu
Umar, beliau sering bergurau dan bersenandung dengan syair." (HR. Abu Nu'aim di
dalam Al Hilyah: 2/275)
Dengan demikian maka sikap mereka,
orang-orang yang mengaku aktifis atau orang-orang yang semangat dalam beragama,
yang wajah mereka selalu cemberut--sehingga ada yang mengira bahwa sikap seperti
ini dianggap inti ajaran Islam--padahal sikap ini sedikit pun tidaklah
menampakkan hakekat agama yang sebenarnya, dan tidak sesuai dengan petunjuk Nabi
SAW dan para sahabatnya. Tetapi semata-mata berasal dari kesalahfahaman mereka
terhadap Islam, atau kembali kepada tabiat kepribadian mereka, atau karena
situasi dan kondisi pertumbuhan dan pendidikan mereka.
Yang jelas seseorang tidak boleh bodoh
bahwa Islam itu tidak diambil dari perilaku seseorang atau kelompok dari manusia
baik mereka salah atau benar. Islamlah yang semestinya menjadi hujjah atas
mereka, bukan mereka yang menjadi hujjah (dalil) atas Islam. Islam itu diambil
dari Al Qur'an dan As-Sunnah.
Batas-batas yang diperbolehkan Syar'i dalam Tertawa dan Bergurau
Sesungguhnya tertawa dan bersenda-gurau
itu sesuatu yang diperbolehkan di dalam Islam, sebagaimana dinyatakan oleh
nash-nash qauliyah maupun sikap dan perilaku Rasulullah SAW serta perilaku para
sahabat.
Yang demikian itu tidak lain kecuali
karena kebutuhan fithrah manusia untuk memperoleh hiburan yang dapat meringankan
beban dan kepenatan hidup serta keresahan-keresahan dan permasalahan yang
ada.
Berbagai jenis permainan dan hiburan
juga dapat berfungsi untuk menumbuhkan semangat jiwa, sehingga dapat melanjutkan
perjalanan untuk menempuh perjuangan yang panjang. Sebagaimana juga orang yang
mengistirahatkan kendaraannya dalam bepergian, sehingga tidak terputus di tengah
jalan.
Tertawa dan bersendau gurau tidak
diragukan kebolehannya menurut syari'at, Tetapi dia juga terikat dengan
persyaratan-persyaratan yang harus dijaga, antara lain sebagai
berikut:
Pertama. Hendaklah senyum dan tawa itu tidak menjadi sarana
kebohongan dan dusta, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat pada
setiap permulaan April yang mereka namakan "Kadzibah April."
Karena itu Rasulullah SAW bersabda,
"Celaka bagi orang yang berbicara lalu berbohong, untuk ditertawakan oleh
manusia. Celaka baginya! Celaka baginya! Dan celaka baginya!" (HR. Abu Dawud dan
Tirmidzi)
Rasulullah SAW memang pernah bergurau,
akan tetapi tawa dan guraunya adalah benar (tidak mengandung
dusta).
Kedua. Hendaklah tidak bernada penghinaan kepada seseorang
atau meremehkan atau mengolok-olok, kecuali diizinkan dan diridhai oleh yang
bersangkutan. Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman" (Al Hujuraat: 11)
Rasulullah SAW
bersabda:
"Cukuplah bagi seorang dikatakan buruk
jika ia menghina saudaranya (sesama muslim)." (HR. Muslim)
Aisyah RA pernah menyebut-nyebut di
hadapan Nabi SAW salah seorang dari dharairnya (pembantunya) bahwa ia pendek,
maka Nabi SAW bersabda:
"Wahai Aisyah, sungguh kamu telah
mengatakan suatu perkataan yang kalau seandainya dicampur dengan air laut maka
akan mengotorinya," Aisyah berkata, "Apakah engkau pernah menceritakan
seseorang, yakni menirukan dalam gerakannya atau suaranya atau lainnya, " maka
Nabi SAW bersabda, "Saya tidak suka menceritakan seseorang dan sesungguhnya
bagiku demikian, demikian." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Ketiga. Hendaknya tidak menakut-nakuti orang
Muslim:
Abu Dawud meriwayatkan dari Abdur Rahman
bin Abi Laila, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami para sahabat Muhammad
SAW bahwa mereka itu pernah berjalan bersama Nabi SAW maka ada salah seorang
dari mereka berdiri, dan sebagian ada yang berangkat mengambil tali bersama
orang itu sehingga orang itu terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak
halal bagi seseorang menakut-nakuti seorang Muslim."
Diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir RA,
yang berkata, "Kami pernah berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah SAW,
maka ada salah seorang yang mengantuk di kendaraannya, kemudian ada orang lain
di antara kami yang mengambil busur/anak panah dari tempatnya sehingga orang
mengantuk itu bangun dan terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal
bagi seseorang untuk menakut-nakuti seorang Muslim" (HR.
Thabrani).
Di dalam hadits lainnya Rasulullah SAW
bersabda, "Jangan ada di antara kamu yang mengambil barang saudaranya karena
main-main dan jangan pula karena serius." (HR. Tirmidzi)
Keempat. Hendaknya jangan bergurau di saat sedang serius, dan
jangan tertawa di saat kondisi mengharuskan untuk menangis, karena segala
sesuatu itu ada masanya dan segala sesuatu juga ada tempatnya, setiap tempat ada
ucapannya yang sesuai, dan hikmah (kebijaksanaan) adalah meletakkan sesuatu pada
posisinya yang sesuai.
Allah SWT membenci orang-orang musyrik,
karena mereka itu tertawa ketika mendengar Al Qur'an, padahal seharusnya mereka
menangis. Allah SWT berfirman:
"Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan (Al Qur'an) ini? Dan kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu melalaikan(nya)?" (An-Najm: 59-61)
Kelima, Hendaknya bergurau itu dalam
batas yang logis, dengan ukuran sedang dan tawazun. Yaitu bisa diterima oleh
fithrah dan akal yang sehat serta sesuai dengan masyarakat yang positif yang
bekerja secara aktif.
Islam tidak suka berlebihan dalam segala
sesuatu, sekalipun dalam beribadah, apalagi dalam permainan dan
bergurau!
Oleh karena itu Taujih Nabawi
mengatakan, "Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya memperbanyak
tawa itu dapat mematikan hati." Jadi yang dilarang adalah berlebihan dalam
tertawa.
Ali RA berkata, "Campurilah perkataan
itu dengan tawa, seperti kamu mencampur makanan dengan garam."
Ini adalah perkataan yang bijaksana,
membuktikan atas tidak bolehnya kita untuk melarang dari bergurau, sebagaimana
juga menunjukkan atas bahayanya berlebihan di dalam tertawa.
Sebaik-baik perkataan adalah yang
tengah-tengah, dan ini merupakan sistem Islam dan karekteristiknya yang pokok,
serta rahasia keutamaan ummatnya atas ummat yang lainnya.29)
Seni Bermain, Kebutuhan untuk Bermain
Sebagaimana dikenal oleh bangsa-bangsa,
bahwa seni musik itu bisa membawa kenikmatan pada telinga, seni lukis dan
menggambar itu dapat membawa keindahan bagi mata, dan seni lawak itu dapat
membuat bibir mereka tertawa. Di sana masih ada berbagai seni lainnya yang
dikenal oleh manusia, yang dapat membawa suasana kehidupan menjadi indah,
menghilangkan kebosanan, ini meliputi berbagai jenis permainan yang beragam,
baik yang kita ketahui atau pun yang belum kita ketahui. Permainan dan seni
dapat mengisi kekosongan di satu sisi dan dapat memberikan beberapa manfaat dari
sisi-sisi lainnya.
Berbagai Jenis Permainan
Sebagian permainan ada yang kita kenal
dewasa ini dengan jenis. "Olah Raga Fisik," seperti berenang, lari, Ioncat,
angkat besi dan bola. Ada lagi jenis permainan yang lebih dekat pada
kemiliteran, seperti memanah, bermain tombak dan pedang serta menunggang kuda.
Ada juga jenis permainan yang sifatnya menghibur dan mengisi waktu, dan ada juga
yang memakai akal, seperti catur.
Ada jenis permainan yang cukup dilakukan
oleh seorang diri dan ada yang harus ada orang seperti gulat dan tinju, dan ada
juga yang dilakukan oleh dua kelompok, seperti tarik tambang, sepak bola dan
sebagainya. Ada permainan yang bersifat perlombaan antara dua orang, dua grup,
beberapa orang atau beberapa grup.
Ada pula permainan sihir, yang
mempergunakan tukang sihir dan kecepatan tangan atau murni sihir. Ada permainan
yang menggunakan binatang, seperti permainan dengan burung merpati, mengadu
ayam, atau kambing atau sapi atau banteng. Demikian juga permainan monyet dan
beruang dengan dilatih untuk melakukan berbagai atraksi. Demikian juga dengan
kuda, gajah dan singa.
Pada acara-acara festifal nasional di
Mesir, hari raya dan pada momen-momen penting lainnya, masyarakat dapat melihat
berbagai permainan. Dan tentu tiap-tiap negara mempunyai jenis permainan
sendiri-sendiri sebagai warisan budaya pendahulunya atau bisa juga membuat yang
baru.
Yang menjadi pertanyaan di sini adalah,
bagaimana sikap Islam terhadap semua permainan ini?
28)
Lihat dalam Kitab Ibnu Hajar Al Ishaabah dinukil dari Kirab Zubair
bin Bakkar dalam Al Fakahah wal Maraah
29) Lihat Kitab saya, Fatawa
Mu'ashirah, 2/445-457. Darul Wafa']
Sistem Masyarakat Islam dalam Al
Qur'an & Sunnah
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar