Minggu, 09 Agustus 2015

Zubair bin Bakkar juga berkata, "Pamanku telah menceritakan kepadaku dari kakekku, kakekku berkata, "Makhrumah bin Naufal telah mencapai usia 115 tahun, maka ia berdiri di masjid ingin kencing, sehingga para sahabat berteriak, "MasjidÉ ! MasjiiiidÉÉ ! Maka Nu'aiman bin 'Amr menuntunnya dengan tangannya, kemudian ia membungkuk dengan membawa orang itu di bagian lain dari masjid. Setelah itu Nu'aiman berkata kepadanya, "Kencinglah di sini, " maka para sahabat berteriak lagi dan Makhrumah berkata, "Celaka kalian! Siapakah yang membawaku ke tempat ini?" Mereka menjawab, "Nu'aiman." Makhrumah berkata, Sungguh jika aku beruntung aku akan memukulnya dengan tongkatku!" Maka berita itu sampai pada Nu'aiman, lalu Nu'aiman tinggal beberapa hari, kemudian datang kepada Makhrumah, sedangkan Utsman sedang shalat di bagian pojok masjid. Maka Nu'aiman berkata kepada Makhrumah, "Apakah kamu menginginkan Nu'aiman? "Makhrumah menjawab, "Ya," maka Nu'aiman menuntunnya sehingga berhenti di hadapan Utsman (yang sedang shalat), dan Utsman kalau shalat tidak pernah menengok, maka Nu'aiman berkata. "Di depanmu itu Nu'aiman." Maka Makhrumah memukulkan tongkat itu kepada Utsman sehingga Utsman pingsan, maka para sahabat berteriak kepadanya, "Apakah engkau tega memukul Amirul Mukminin ?." 28)

Di antara kisah yang menarik adalah ada sahabat lainnya yang juga termasuk ahli melawak. Ia berhasil menjerumuskan Nu'aiman di dalam suatu masalah, sebagaimana Nu'aiman menjerumuskan orang lain. Yakni dalam kisah Suwaibith bin Harmalah dengan dia. Orang ini termasuk orang yang ikut perang Badar juga.

Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya "Al Istii'aab" berkata, "Suwaibith RA adalah seorang tukang melawak, berlebihan dalam bermain-main dan ia memiliki kisah menarik dengan Nu'aiman dan Abu Bakar As-Siddiq RA sebagai berikut:

Diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata, "Abu Bakar As-siddiq RA pernah keluar berdagang ke Bushra satu tahun sebelum Nabi SAW wafat. Bersama Abu Bakar adalah Nu'aiman dan Suwaibith bin Harmalah, kedua-duanya pernah ikut perang Badar. Saat itu Nu'aiman membawa bekal makanan, maka Suwaibith berkata kepadanya, "Berilah aku makan.

Nu'aiman berkata, "Tidak, hingga datang Abu Bakar RA," Suwaibith berkata, "Ingat, demi Allah aku akan benar-benar marah kepadamu." Ketika mereka berjalan melewati suatu kaum, maka Suwaibith berkata kepada kaum itu, "Apakah kalian mau membeli budak dariku?" mereka berkata, "Ya, mau." Suwalbith berkata, "Tetapi budakku itu doyan ngomong, dan dia akan berkata kepadamu, "Saya merdeka," karena itu jika ia mengatakan demikian maka biarkanlah, dan jangan kalian rusak budakku." Mereka menjawab, "Kita beli saja dari kamu." Suwaibith berkata, "Belilah dengan sepuluh qalaish, " maka kaum itu datang dan meletakkan di leher Nu'aima sorban atau tali, dan Nu'aiman berkata, "Sesungguhnya ia (Suwaibith) itu menghina kamu, karena aku adalah orang yang merdeka dan bukan budak," mereka berkata, "Dia (Suwaibith) telah memberi tahu kepadaku tentang engkau." Maka kaum itu membawa Nu'aiman. Sampai saat datangnya Abu Bakar RA, maka Suwaibith memberitahu kepadanya perihal Nu'aiman, lalu Abu Bakar mengikuti mereka dan mengganti uang sepuluh qalaish dan mengambil kembali Nu'aiman. Ketika datang ke hadapan Nabi SAW mereka pun menceritakannya, maka Nabi tersenyum, demikian juga para sahabatnya karena kisah ini, selama satu tahun." (HR. Ibnu Abi Syaibah dan lbnu Majah)

Sikap Orang-orang yang Ekstrim

Tidak diragukan bahwa di sana ada beberapa hukama' ahli sastra dan puisi yang mencela lelucon (lawakan) dan memperingatkan akan akibatnya yang tidak baik dan memandang bahwa itu berbahaya, tetapi sayang, mereka melupakan sisi-sisi yang lainnya. Padahal sebenarnya apa-apa yang datang dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah lebih berhak untuk diikuti.

Nabi SAW pernah berkata kepada Hanzhalah, yakni ketika dia merasa ada perubahan kondisi di saat berada di rumahnya dan ketika bersama Rasulullah SAW. Hanzhalah mengira bahwa di dalam dirinya ada kemunafikan. Maka Nabi berkata kepadanya, "Wahai Handzalah, seandainya kamu tetap seperti ketika bersamaku, maka pasti malaikat akan berjabat tangan denganmu di jalan-jalan, tetapi wahai Handzalah pelan-pelan (sedikit-sedikit)." Inilah fithrah, dan inilah kemanusiaan. 

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Abi Salamah bin Abdir Rahman, ia berkata, "Sahabat Rasulullah SAW bukanlah orang-orang yang serius terus-menerus, bukan pula orang-orang bermalas-malas (yang tidak bergerak), tetapi mereka itu seiring bersenandung dengan paisi-puisi (syair-syairy) dan mengingat masa-masa jahiliyah mereka, dan apabila diinginkan dari mereka sesuatu dari masalah-masalah agamanya berkunang-kunanglah sinar matanya, seakan-akan seperti orang gila. "Al Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah.

Ibnu Sirin pernah ditanya tentang kebiasaan para sahabat, "Apakah mereka itu juga bergurau? Beliau menjawab, "Mereka tidak lain adalah manusia biasa seperti umumnya manusia, seperti Ibnu Umar, beliau sering bergurau dan bersenandung dengan syair." (HR. Abu Nu'aim di dalam Al Hilyah: 2/275) 

Dengan demikian maka sikap mereka, orang-orang yang mengaku aktifis atau orang-orang yang semangat dalam beragama, yang wajah mereka selalu cemberut--sehingga ada yang mengira bahwa sikap seperti ini dianggap inti ajaran Islam--padahal sikap ini sedikit pun tidaklah menampakkan hakekat agama yang sebenarnya, dan tidak sesuai dengan petunjuk Nabi SAW dan para sahabatnya. Tetapi semata-mata berasal dari kesalahfahaman mereka terhadap Islam, atau kembali kepada tabiat kepribadian mereka, atau karena situasi dan kondisi pertumbuhan dan pendidikan mereka.

Yang jelas seseorang tidak boleh bodoh bahwa Islam itu tidak diambil dari perilaku seseorang atau kelompok dari manusia baik mereka salah atau benar. Islamlah yang semestinya menjadi hujjah atas mereka, bukan mereka yang menjadi hujjah (dalil) atas Islam. Islam itu diambil dari Al Qur'an dan As-Sunnah.

Batas-batas yang diperbolehkan Syar'i dalam Tertawa dan Bergurau

Sesungguhnya tertawa dan bersenda-gurau itu sesuatu yang diperbolehkan di dalam Islam, sebagaimana dinyatakan oleh nash-nash qauliyah maupun sikap dan perilaku Rasulullah SAW serta perilaku para sahabat.

Yang demikian itu tidak lain kecuali karena kebutuhan fithrah manusia untuk memperoleh hiburan yang dapat meringankan beban dan kepenatan hidup serta keresahan-keresahan dan permasalahan yang ada.
Berbagai jenis permainan dan hiburan juga dapat berfungsi untuk menumbuhkan semangat jiwa, sehingga dapat melanjutkan perjalanan untuk menempuh perjuangan yang panjang. Sebagaimana juga orang yang mengistirahatkan kendaraannya dalam bepergian, sehingga tidak terputus di tengah jalan. 

Tertawa dan bersendau gurau tidak diragukan kebolehannya menurut syari'at, Tetapi dia juga terikat dengan persyaratan-persyaratan yang harus dijaga, antara lain sebagai berikut:

Pertama. Hendaklah senyum dan tawa itu tidak menjadi sarana kebohongan dan dusta, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat pada setiap permulaan April yang mereka namakan "Kadzibah April."

Karena itu Rasulullah SAW bersabda, "Celaka bagi orang yang berbicara lalu berbohong, untuk ditertawakan oleh manusia. Celaka baginya! Celaka baginya! Dan celaka baginya!" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Rasulullah SAW memang pernah bergurau, akan tetapi tawa dan guraunya adalah benar (tidak mengandung dusta).

Kedua. Hendaklah tidak bernada penghinaan kepada seseorang atau meremehkan atau mengolok-olok, kecuali diizinkan dan diridhai oleh yang bersangkutan. Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman" (Al Hujuraat: 11)
Rasulullah SAW bersabda:
"Cukuplah bagi seorang dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya (sesama muslim)." (HR. Muslim)
Aisyah RA pernah menyebut-nyebut di hadapan Nabi SAW salah seorang dari dharairnya (pembantunya) bahwa ia pendek, maka Nabi SAW bersabda:

"Wahai Aisyah, sungguh kamu telah mengatakan suatu perkataan yang kalau seandainya dicampur dengan air laut maka akan mengotorinya," Aisyah berkata, "Apakah engkau pernah menceritakan seseorang, yakni menirukan dalam gerakannya atau suaranya atau lainnya, " maka Nabi SAW bersabda, "Saya tidak suka menceritakan seseorang dan sesungguhnya bagiku demikian, demikian." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Ketiga. Hendaknya tidak menakut-nakuti orang Muslim:

Abu Dawud meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Abi Laila, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami para sahabat Muhammad SAW bahwa mereka itu pernah berjalan bersama Nabi SAW maka ada salah seorang dari mereka berdiri, dan sebagian ada yang berangkat mengambil tali bersama orang itu sehingga orang itu terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seseorang menakut-nakuti seorang Muslim."

Diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir RA, yang berkata, "Kami pernah berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah SAW, maka ada salah seorang yang mengantuk di kendaraannya, kemudian ada orang lain di antara kami yang mengambil busur/anak panah dari tempatnya sehingga orang mengantuk itu bangun dan terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seseorang untuk menakut-nakuti seorang Muslim" (HR. Thabrani).

Di dalam hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda, "Jangan ada di antara kamu yang mengambil barang saudaranya karena main-main dan jangan pula karena serius." (HR. Tirmidzi) 

Keempat. Hendaknya jangan bergurau di saat sedang serius, dan jangan tertawa di saat kondisi mengharuskan untuk menangis, karena segala sesuatu itu ada masanya dan segala sesuatu juga ada tempatnya, setiap tempat ada ucapannya yang sesuai, dan hikmah (kebijaksanaan) adalah meletakkan sesuatu pada posisinya yang sesuai.

Allah SWT membenci orang-orang musyrik, karena mereka itu tertawa ketika mendengar Al Qur'an, padahal seharusnya mereka menangis. Allah SWT berfirman:
"Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan (Al Qur'an) ini? Dan kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu melalaikan(nya)?" (An-Najm: 59-61)
Kelima, Hendaknya bergurau itu dalam batas yang logis, dengan ukuran sedang dan tawazun. Yaitu bisa diterima oleh fithrah dan akal yang sehat serta sesuai dengan masyarakat yang positif yang bekerja secara aktif.

Islam tidak suka berlebihan dalam segala sesuatu, sekalipun dalam beribadah, apalagi dalam permainan dan bergurau!

Oleh karena itu Taujih Nabawi mengatakan, "Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya memperbanyak tawa itu dapat mematikan hati." Jadi yang dilarang adalah berlebihan dalam tertawa.

Ali RA berkata, "Campurilah perkataan itu dengan tawa, seperti kamu mencampur makanan dengan garam."
Ini adalah perkataan yang bijaksana, membuktikan atas tidak bolehnya kita untuk melarang dari bergurau, sebagaimana juga menunjukkan atas bahayanya berlebihan di dalam tertawa.

Sebaik-baik perkataan adalah yang tengah-tengah, dan ini merupakan sistem Islam dan karekteristiknya yang pokok, serta rahasia keutamaan ummatnya atas ummat yang lainnya.29)

Seni Bermain, Kebutuhan untuk Bermain

Sebagaimana dikenal oleh bangsa-bangsa, bahwa seni musik itu bisa membawa kenikmatan pada telinga, seni lukis dan menggambar itu dapat membawa keindahan bagi mata, dan seni lawak itu dapat membuat bibir mereka tertawa. Di sana masih ada berbagai seni lainnya yang dikenal oleh manusia, yang dapat membawa suasana kehidupan menjadi indah, menghilangkan kebosanan, ini meliputi berbagai jenis permainan yang beragam, baik yang kita ketahui atau pun yang belum kita ketahui. Permainan dan seni dapat mengisi kekosongan di satu sisi dan dapat memberikan beberapa manfaat dari sisi-sisi lainnya.

Berbagai Jenis Permainan

Sebagian permainan ada yang kita kenal dewasa ini dengan jenis. "Olah Raga Fisik," seperti berenang, lari, Ioncat, angkat besi dan bola. Ada lagi jenis permainan yang lebih dekat pada kemiliteran, seperti memanah, bermain tombak dan pedang serta menunggang kuda. Ada juga jenis permainan yang sifatnya menghibur dan mengisi waktu, dan ada juga yang memakai akal, seperti catur.

Ada jenis permainan yang cukup dilakukan oleh seorang diri dan ada yang harus ada orang seperti gulat dan tinju, dan ada juga yang dilakukan oleh dua kelompok, seperti tarik tambang, sepak bola dan sebagainya. Ada permainan yang bersifat perlombaan antara dua orang, dua grup, beberapa orang atau beberapa grup.

Ada pula permainan sihir, yang mempergunakan tukang sihir dan kecepatan tangan atau murni sihir. Ada permainan yang menggunakan binatang, seperti permainan dengan burung merpati, mengadu ayam, atau kambing atau sapi atau banteng. Demikian juga permainan monyet dan beruang dengan dilatih untuk melakukan berbagai atraksi. Demikian juga dengan kuda, gajah dan singa.

Pada acara-acara festifal nasional di Mesir, hari raya dan pada momen-momen penting lainnya, masyarakat dapat melihat berbagai permainan. Dan tentu tiap-tiap negara mempunyai jenis permainan sendiri-sendiri sebagai warisan budaya pendahulunya atau bisa juga membuat yang baru.

Yang menjadi pertanyaan di sini adalah, bagaimana sikap Islam terhadap semua permainan ini?
 
28) Lihat dalam Kitab Ibnu Hajar Al Ishaabah dinukil dari Kirab Zubair bin Bakkar dalam Al Fakahah wal Maraah
29) Lihat Kitab saya, Fatawa Mu'ashirah, 2/445-457. Darul Wafa']


Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar