Seorang muslimah mempunyai budi yang
dapat membedakan dari perempuan kafir atau perempuan jahiliah. Budi perempuan
muslimah ialah pandai menjaga diri, tunduk, terhormat dan
pemalu.
Berbeda dengan perempuan jahiliah,
moralnya senang menunjuk-nunjukkan perhiasannya (tabarruj) dan suka menarik
laki-laki.
Arti tabarruj yang sebenarnya ialah:
membuka dan menampakkan sesuatu untuk dilihat mata. Mahligai disebut buruj
seperti ayat yang mengatakan burujim musyyadah, tempat perjalanan bintang juga
disebut buruj, karena tingginya dan tampak jelas oleh orang-orang yang
melihatnya.
Zamakhsyari berkata: "Bahwa tabarruj itu
ialah memaksa diri untuk membuka sesuatu yang seharusnya disembunyikan." Seperti
kata orang Arab: safinatun barij (perahu yang tidak pakai
atap).
Namun tabarruj dalam ayat di atas adalah
khusus untuk perempuan terhadap laki-laki lain, yaitu mereka nampakkan
perhiasannya dan kecantikannya.
Dalam mengertikan tabarruj ini,
Zamakhsyari menggunakan unsur baru, yaitu: takalluf (memaksa) dan qashad
(sengaja) untuk menampakkan sesuatu perhiasan yang seharusnya disembunyikan.
Sesuatu yang harus disembunyikan itu ada kalanya suatu tempat di badan, atau
gerakan anggota, atau cara berkata dan berjalan, atau perhiasan yang biasa
dipakai berhias oleh orang-orang perempuan dan lainlain.
Tabarruj ini mempunyai bentuk dan corak
yang bermacam-macam yang sudah dikenal oleh orang-orang banyak sejak zaman
dahulu sampai sekarang.
Ahli-ahli tafsir dalam menafsirkan ayat
yang mengatakan:
"Dan tinggallah kamu (hai isteri-isteri Nabi) di rumah-rumah kamu dan jangan kamu menampak-nampakkan perhiasanmu seperti orang jahiliah dahulu." (Ahzab: 33)
sebagai berikut:
-
Yujahid berkata: Perempuan ke luar dan berjalan di hadapan laki-laki.
-
Qatadah berkata: Perempuan yang cara berjalannya dibikin-bikin dan menunjuk-nunjukkan.
-
Muqatil berkata: Yang dimaksud tabarruj, yaitu melepas kudung dari kepala dan tidak diikatnya, sehingga kalung, kriul dan lehernya tampak semua.
Cara-cara di atas adalah macam-macam
daripada tabarruj di zaman jahiliah dahulu, yaitu: bercampur bebas dengan
laki-laki, berjalan dengan melenggang, kudung dan sebagainya tetapi dengan suatu
mode yang dapat tampak keelokan tubuh dan perhiasannya.
Jahiliah pada zaman kita sekarang ini
ada beberapa bentuk dan macam tabarruj yang kalau diukur dengan tabarruj
jahiliah, maka tabarruj jahiliah itu masih dianggap sebagai suatu macam
pemeliharaan.
Halal & Haram Dalam Islam
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar